Teknologi Budidaya Tanaman
Pada umumnya lahan marginal kurang subur sampai tandus sehingga produktifitasnyarendah, berupa lahan kering dan atau tadah hujan dengan curah hujan yang rendah, vegetasi yangkurang sehingga suhu udara relative tinggi dan ketersediaan sumber air sulit. Keadaan alam yangdemikian kurang memberikan peluang akan usaha pertanian baru. Usaha pertanian yangdilakukan oleh petani cenderung seperti yang telah dilakukan oleh petani-petani terdahulu.Mengusahakan komoditas yang memang telah beradaptasi di lingkungan yang demikianbertahun-tahun, dan diusahakan secara tradisional. Usaha pembaruan usaha pertanian di lahan marginal bukan tidak dilakukan, tetapi sulituntuk dilakukan oleh petani yang telah menetap bertahun-tahun di lahan yang demikian. Selainitu, pada masa yang lalu, fokus pembangunan pertanian lebih pada peningkatan produktivitas danproduksi, maka penyediaan teknologi pertanian untuk lahan marginal relatif kurangdibandingkan dengan lahan yang lebih produktif seperti lahan sawah. Telah banyak kritikdilontarkan bahwa dalam pembangunan pertanian yang lalu, yang memberi fokus lebih banyakdiberikan pada lahan sawah beririgasi. Penyediaan teknologi yang lebih banyak untuk lahansawah dan lahan yang memperoleh curah hujan yang cukup untuk budidaya tanaman danpemeliharaan ternak. Inovasi teknologi padi (Oryza sativa) dan palawija juga lebih banyaktersedia untuk lahan sawah.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyediakan teknologi yang tepat untuk lahanmarginal. Pada umumnya penyediaan teknologi dilakukan melalui penelitian, pengkajian, danpengembangan teknologi dengan memperhatikan prinsip-prinsip agar teknologi tersebut: (i)Secara teknis layak dimanfaatkan, dalam arti mempunyai potensi untuk meningkatkanproduktivitas usaha pertanian, (ii) Secara ekonomis menguntungkan, dalam arti memberikanpeningkatan keuntungan dengan penerapan teknologi hasil penelitian per satuan luas dan persatuan waktu, umumnya per hektar, dan biasanya diukur dengan ukuran B/C ratio dsb, (iii)Secara sosial diterima oleh masyarakat tani, dalam pengertian bahwa bila teknologi tersebutdianjurkan penerapannya, maka akan diikuti oleh masyarakat tani, dan (iv) Ramah lingkungan,ialah bahwa teknologi pertanian yang disediakan tidak merusak lingkungan, terutamalingkungan alam, sehingga sumberdaya alam yang ada terlestarikan.
Teknik budidaya organik merupakan teknik budidaya yang aman, lestari dan mensejahterahkan petani dan konsumen. Selama ini limbah organik yang berupa sisa hasiltanaman (jerami, tebon dan hasil panen lainnya) tidak dikembalikan lagi ke lahan tetapidianjurkan untuk dibakar (agar praktis) sehingga terjadi pemangkasan siklus hara dalamekosistem pertanian. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik lainnya harus dimanfaatkanatau dikembalikan lagi ke lahan pertanian agar lahan pertanian kita dapat lestari berproduksisehingga sistem pertanian berkelanjutan dapat terwujud.
Tujuan dari teknologi budidaya tanaman ini yaitu;
Mempelajari dan mengetahui teknologi budidaya tanaman pangan (padi, jagung, ubi kayudll) sistem organik pada lahan marginal dan ramah lingkungan dalam sistem pertanian yangberkelanjutan serta produk yang dihasilkan.
Lahan kering mempunyai permasalahan dalam hal konservasi lahan dan air yangpenanggulangannya menghadapi tantangan dari tingginya angka kemiskinan didaerah tersebut. Upaya peningkatan pendapatan petani di lahan kering telahbanyak dilakukan melalui berbagai pendekatan. Teknologi pertanian membantu petani untukmeningkatkan produksi tanaman pangan dengan biaya produksi per hektar yang lebih rendah.Karenanya, Croplife mendukung terbukanya kesempatan petani Indonesia dalam mengaksesinovasi seperti penggunaan variaso benih dan bioteknologi.Pertanian organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, yangmengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga mampumenghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan. Teknik budidayaorganik merupakan teknik budidaya yang aman, lestari dan mensejahterahkan petani dankonsumen. Selama ini limbah organik yang berupa sisa hasil tanaman (jerami, tebon dan hasilpanen lainnya) tidak dikembalikan lagi ke lahan tetapi dianjurkan untuk dibakar (agar praktis)sehingga terjadi pemangkasan siklus hara dalam ekosistem pertanian. Bahan sisa hasil panenataupun limbah organik lainnya harus dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanianagar lahan pertanian kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem pertanian berkelanjutan dapatterwujud.
bahan genetika telah diubah dengan cara-cara yang tidak alami. Teknik rekayasa genetikatermasuk, tetapi tidak terbatas untuk: rekombinasi DNA, difusi sel, injeksi mikro dan makro,enkapsulasi, penghilangan dan penggandaan gen. Organisme hasil rekayasa genetika tidaktermasuk organisme yang dihasilkan dari teknik-teknik seperti konjugasi, transduksi danhibridisasi. Seluruh bahan dan/atau produk yang dihasilkan dengan rekayasa genetika/modifikasigenetik (GEO/GMO) adalah tidak sesuai dengan prinsip-prinsip produksi organik (baikbudidaya, proses manufaktur atau pengolahannya).2. Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis. Pengendalian gulma, hama dan penyakitdilakukan dengan cara mekanis, biologis, dan rotasi tanaman. 3. Menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator) dan pupuk kimia sintetis.Kesuburan dan produktivitas tanah ditingkatkan dan dipelihara dengan menambahkan residutanaman, pupuk kandang, dan batuan mineral alami, serta penanaman legum dan rotasi tanaman. 4. Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis dalam makanan ternak. Pertanian organik didasarkan pada sejumlah prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip tersebutmerupakan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian organik. Prinsip-prinsiptersebut adalah:
1. Prinsip kesehatan.
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman,hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuandan tak terpisahkan.
2. Prinsip ekologi.
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerjameniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan.
3. Prinsip keadilan.Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkaitdengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
4. Prinsip perlindungan.
Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati bertanggung jawab untuk melindungikesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
pangan organik
Kesadaran konsumen akan pentingnya kesehatan mendorong untuk mengkonsumsiproduk pangan organik, hal ini ditunjukkan dengan lebih besarnya permintaan daripadapenawaran yang tersedia. Sehingga dari pangan yang dihasilkan melalui sistem pertanian organikrata-rata lebih tinggi dari pada pertanian konvensional.Penghargaan konsumen terhadap produk ini antara lain dinilai dari sisi pemeliharaanekosistem dan kelestarian lingkungan, dengan cara mencermati sifat alam dan bersahabat dengansemua rantai ekosistem, sehingga dapat menghasilkan produk yang bebas dari bahan kimiatermasuk pestisida dan pupuk ini sesuai dengan mutu yang diharapkan yaitu aman dikonsumsi.Pada umumnya, pengertian pelaku agribisnis tentang pangan organik ini seringkali keliru,apabila sudah tidak diproduksi dengan bahan kimia sintetis, termasuk pupuk atau pestisida, makaproduk dapat dijual dengan label organik. Pengertian tersebut menyesatkan karena apabila lahanpernah digunakan untuk pertanian konvensional yang menggunakan bahan kimia, perlu masakonversi untuk mendegradasi bahan kimia yang tersisa dalam tanah. Pada masa konversi iniproduk biasanya dikatakan sebagai transisi organik atau saat ini ada yang menyebut GO-ORGANIK.
Setelah melalui masa konversi atau jangka waktu tertentu yang ditetapkan, produk hasildari lahan tersebut dan diproduksi dengan sistem pertanian organik, baru dapat label organik.Persyaratan inilah yang sering dilupakan oleh pelaku agribisnis. Persyaratan lain yang pentingdalam produk pangan organik antara lain tidak menggunakan produk GMO dan diproduksi tanpairradiasi. Mekanisme pemberian sertifikat nantinya akan dilakukan oleh lembaga verifikasi(pemerintah atau swasta yang ditunjuk) melalui kegiatan verifikasi oleh tim (ahli dibidangorganik) ke lapangan produsen. Hasil dari verifikasi ini akan menentukan suatu perusahaan atauprodusen pangan organik berhak atau tidaknya melabel produknya sebagai organik sesuaidengan permohonannya. Manfaat sertifikasi adalah melindungi produsen organik dari penipuanproduk organik yang diakui organik, melindungi konsumen dari penipuan dan segala bentukkecurangan serta klaim produk yang tidak berdasar organik, alat pemasaran yang ampuh, dapatmembedakan produk unggulan dengan yang biasa, mendidik produsen untuk meningkatkanmutunya dll.
Saat ini ada ratusan badan sertifikasi organik dan ahli organisasi di seluruh dunia.Internationally-diakui badan sertifikasi. Namun, biasanya ahli IFOAM (PersekutuanAntarabangsa Gerakan Pertanian Organik) yang merupakan organisasi payung lebih daripada750 ahli di 108 negara. IFOAM menjalankan Sistem Jaminan Organik yang membolehkansertifikasi organik menjadi IFOAM Accredited. Global besar lain termasuk pertubuhan keahlianOrganic Crop Improvement Association (OCIA) dan Ecocert. Di Asia, Jepun AgriculturalStandard (JAS) adalah Japans dijalankan oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.Sertifikasi terhadap standard penting ini boleh diberikan oleh pertubuhan-pertubuhanantarabangsa. Di China, Pusat Pembangunan Makanan Organik (OFDC). Akreditasi IFOAMmenyediakan perkhidmatan sertifikasi organik yang memenuhi Standar Produk OrganikKebangsaan China juga sebagai Standar Sertifikasi OFDC organik.
Kesimpulan.
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Pertanian organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, yangmengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga mampumenghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan. Teknik budidayaorganik merupakan teknik budidaya yang aman, lestari dan mensejahterahkan petani dankonsumen.
2. Dalam prakteknya, pertanian organik dilakukan dengan cara, antara lain menghindari penggunaanbenih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO = genetically modified organisms), menghindaripenggunaan pestisida kimia sintetis, menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growthregulator) dan pupuk kimia sintetis, Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditifsintetis dalam makanan ternak.
3. Pertanian organik didasarkan pada sejumlah prinsip-prinsip, yaitu prinsip kesehatan, prinsipekologi, prinsip keadilan, dan prinsip perlindungan.
0 Response to "Teknologi Budidaya Tanaman"
Posting Komentar